SURABAYA - Adanya kebijakan pelarangan angkutan truk/mobil barang yang Over Dimension dan Overload (ODOL) menuai banyak respons. Beberapa pihak mengkhawatirkan kebutuhan pokok akan naik lantaran berkaitan pada jasa logistik. Namun, Ekonom UNAIR Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD mengatakan sebaliknya, bahwa kebijakan ODOL tidak menghambat logistik.
“Tidak mungkin terjadi krisis kebutuhan pokok karena ODOL. Karena value per unit itu sudah diperhitungkan. Misal, biaya distribusi 12 ton akan berpengaruh terhadap harga per liter minyak goreng. Anggaplah biaya distribusinya 500 rupiah per liter. Artinya itu semua sudah diperhitungkan, ” jelas Ketua Departemen Ilmu Ekonomi UNAIR itu.
Lebih lanjut, Rossanto menegaskan agar memperbanyak kuantitas sewa unit truk dan mematuhi jumlah berat yang diizinkan (JBI). “Ini hanya perkara manajemen saja, tidak perlu disangkutpautkan pada biaya logistik meningkat lalu berdampak pada harga produk, ” tegasnya, Selasa (29/3/2022).
Dosen sekaligus konsultan di bidang Ekonomi Keuangan dan Perdagangan Internasional itu juga menekankan model-model ODOL harus dikurangi. Pasalnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membuat kebijakan pengangkutan itu juga bermuara untuk kepentingan publik.
Konsultan Keuangan itu menyebut setiap perusahaan memiliki pola ekonomi dalam jangka panjang yang bisa diperhitungkan. Adapun beberapa hal yang perlu disiapkan pemerintah dan pelaku usaha menjelang lebaran.
Pesan Jasa Angkutan Jauh-Jauh Hari
“Pada saat menjelang puasa dan lebaran biasanya permintaan pasar meningkat. Sebetulnya itu bukan serta merta, momen tersebut sudah bisa diprediksi jauh-jauh hari. Misal saja setiap bulan membutuhkan 100 kali pengiriman, bisa jadi saat puasa menjadi 150 kali pengiriman, ” paparnya.
Permintaan naik bukan berarti naiknya muatan, lanjut Rossanto, perencanaan distribusi harus matang. Ketika produksi ada kenaikan tentunya juga berpengaruh pada distribusi logistik. Alternatifnya, pelaku usaha harus menyewa jasa truk lebih banyak dari biasanya bukan berperilaku greedy (tamak).
Beri Reward bagi yang Taat
Rossanto berpendapat seharusnya selain akomodasi untuk perbaikan jalan maupun kendaraan. Pemerintah juga mengalokasikan dana penghargaan untuk seseorang yang menegakkan aturan.
Pengawasan dari Pintu Keluar Gudang
Rossanto menjelaskan sebelum menuju jalan arteri atau jalan tol, pengawasan pada jembatan timbang yakni pintu keluar pergudangan atau pabrik harus diperketat.
Dengan demikian, tidak ada lagi alasan pelaku usaha mengirimkan barang melebihi kapasitas. “Percayalah cost yang dikeluarkan untuk pengawasan itu jauh lebih rendah ketimbang biaya yang harus dikeluarkan untuk perbaikan infrastruktur, ” paparnya. (*)