KOTA MALANG - Universitas Brawijaya (UB) mengukuhkan dua professor di Gedung Samantha Krida, Rabu (20/7/2022). Pertama, Dr. Ir Abdul Wahib Muhaimin, MS yang dikukuhkan sebagai profesor di bidang Ilmu Majemen Agribisnis. Ia merupakan profesor ke-30 dari Fakultas Pertanian dan profesor aktif ke-168 di UB. Kedua, Dr. Rudianto, MA yang dikukuhkan sebagai profesor di bidang Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan. Ia merupakan profesor aktif ke-14 di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan dan profesor aktif ke-169 di UB.
Kesehatan Generasi Milenial sesuai Keinginan Konsumsinya
Prof. Dr. Ir Abdul Wahib Muhaimin, MS mengangkat judul orasi ilmiah Mutu Keinginan dan Healthy Food Choice dalam Hubungannya dengan kepuasan dan Kesehatan Konsumen Makanan Milenial. Dalam orasinya ia menyampaikan pesatnya pertumbuhan makanan cepat saji di tengah masyarakat dan diikuti oleh dominasi generasi milenial yang mempunyai karakteritik keinginan makan berlebihan dan lepas kontrol, telah menimbulkan dampak negatip yaitu semakin banyaknya serangan jantung, stroke dan diabetes pada mereka. Hal ini mengundang keprihatinannya untuk fokus pada pengembangan gagasan ke depan tentang konsep Healthy Food Choice bagi Generasi Milenial.
Disampaikannya, perilaku konsumen terhadap makanan milineal tidak hanya didasari oleh karakteristik konsumen dan lingkungannya, tetapi juga psikologis konsumen dan proses pengambilan keputusan yang didasarkan kesadaran akan keinginan dan kebutuhan, kepuasan sebelumnya yang pernah dibuat dan sudah menyesuaikan faktor usia dan kesehatan dari konsumen tersebut. Oleh karena itu, di era sekarang pemasar produk makanan menyediakan dengan aneka ragam pilihan dan menyesuaikan kebutuhan konsumen.
Buku-buku yang ditulis Prof. Wahib diantaranya Perilaku Konsumen:Teori. Riset dan Aplikasi; Pembangunan Pertanian; Pengantar Manajemen Agribisnis; Kewirausahaan dan Manajemen Strategi.
Restorasi Ekosistem Daerah Pesisir Mencegah Kerusakan Alam
Prof. Dr. Rudianto, MA menyampaikan orasi ilmiah
Prof. Dr. Rudianto, MA akan menyampaikan orasi ilmiah dengan judul Model Restorasi Ekosistem Mangrove Desa Pesisir Untuk Mengatasi kerusakan Pesisir Akibat Perubahan Iklim dan Proses Antropogenik. Model Restorasi Ekosistem Mangrove Desa Pesisir (REMDP) merupakan jawaban dari upaya pencegahan perubahan iklim dan kerusakan pesisir yang ditimbulkan akibat proses antrophogenik. Beberapa diantaranya yakni peningkatan pembakaran bahan bakar fosil untuk listrik, pemanas, transportasi, deforestasi dan penurunan keanekaragaman hayati telah menyebabkan peningkatan gas rumah kaca.
Komitmen PBB untuk mendorong setiap negara melakukan restorasi pesisir harus menjadi acuan untuk memperbaiki kerusakan pesisir termasuk mencegah akan tenggelamnya kawasan pesisir di masa yang akan datang. Model REMDP merupakan metode dan teknik restorasi ekosistem hutan mangrove yang bersifat terpadu dan harus dilakukan dengan mengedepankan aspek teknis, aspek kelembagaan dan aspek pembiayaan berbasis desa pesisir dengan pendekatan co-management.
Dari ketiga aspek tersebut perlu didorong partisipasi masyarakat sebagai pilar keberhasilan restorasi ekosistem pesisir. Pemerintah perlu memiliki konsep yang jelas, yang komprehensif dan terukur untuk menangani kerusakan pesisir berbasis desa pesisir. Dengan menggunakan model REMDP, diharapkan menjawab upaya untuk mencegah terjadinya kebencanaan di wilayah pesisir terutama mulai banyak tenggelamnya wilayah pesisir.
Model REMDP menggunakan Model co-management berdasarkan pengelolaan partisipatif, kolaboratif atau pengelolaan berbasis masyarakat. Model ini melibatkan unsur masyarakat, pemerintah dan swasta. Masyarakat memanfaatkan, memelihara, melindungi, dan ikut merestorasi hutan mangrove. Pemerintah pemegang mandat atas perintah undang-undang melakukan pengelolaan sumberdaya pesisir seperti hutan magrove. Sedangkan swasta ikut berkontribusi melestarikan hutan mangrove melalui pembiayaan restorasi. Model kelembagaan untuk restorasi ekosistem pesisir berbasis co-management.
Buku-buku yang ditulis Prof. Rudianto, Restorasi Ekosistem Pasir, Eksploitasi Pesisir dan Hukum Peraturan Kelautan Perikanan, AMDAL Pesisir, Metodologi Penelitian Ilmu Kelautan, Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut Terpadu. (sitirahma)