KOTA MALANG - Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Dies Natalis FH UB ke 65 kegiatan dies natalis bertajuk “Penguatan Pendidikan Hukum Untuk Keadilan Sosial” ini dilaksanakan dengan berbagai rangkaian kegiatan, seperti orasi ilmiah oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaaan Agung Republik Indonesia, pemberian penghargaan “Mardoyo Award”, perlombaan antar tenaga pendidik serta dosen, hingga kegiatan jalan sehat bersama jajaran pimpinan universitas dan fakultas.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diarahkan sebagai penguatan pendidikan hukum Indonesia sebagai landasan keadilan sosial yang mungkin selama ini telah pudar. Hal tersebut sejalan dengan harapan Bapak Bahrul Ulum Annafi, SH, MH selaku ketua pelaksana kegiatan Dies FH UB ke 65.
Ia menyampaikan apabila rangkaian kegiatan dies tahun ini memang di rancang sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, khususnya Ketika menghadapi pandemi Covid-19. Pada masa pandemi lalu, kegiatan-kegiatan akademik sangat dibatasi interaksinya, sehingga transformasi pendidikan hukum yang memiliki paradigma berkeadilan sosial kepada para mahasiswa dirasa kurang maksimal, " jelasnya, Sabtu (2/7/2022).
Tahun ini menjadi awal momentum untuk kembali merevitalisasi kegiatan pendidikan kampus agar mahasiswa dapat terlibat langsung mewujudkan integritas, dimana prinsip-prinsip menjunjung tinggi keadilan dapat dimaknai secara nyata, tidak hanya sebatas pemikiran semata. Mengingat selama ini FH UB telah banyak melahirkan alumni-alumni yang berperan di NGO maupun kelembagaan sebagai pengaplikasian gerakan-gerakan kemaslahatan bagi masyarakat, Munir sebagai salah satu contohnya.
Rangkaian kegiatan dies FH ini juga melibatkan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia bersama Fakultas Hukum UB yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tony T. Spontana, S.H., M.Hum. dengan Dekan Fakultas Hukum Univ. Brawijaya, Dr. Muchamad Ali Safa’at, S.H., M.H, dan disaksikan oleh Rektor UB Prof Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai Kejaksaan RI memberikan pembelajaran kepada mahasiswa FH, tidak hanya secara teori namun juga bagaimana praktik di lapangan itu bisa diterapkan secara luas.
Tentunya kerjasama kedua belah pihak akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa maupun pegawai kejaksaan untuk saling memberikan kontribusi melalui pendidikan, seperti pelatihan magang bagi mahasiswa UB dan peningkatan kompetensi ilmu hukum melalui jenjang akademik program pascasarjana pendidikan magister dan program doktoral ilmu hukum di kampus UB Jakarta bagi pegawai Kejaksaan RI.
Kegiatan tak kalah penting lainnya adalah pemaparan orasi ilmiah terkait “Peran Dan Posisi Sentral Kejaksaan Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu” melalui kedua narasumber, Tony T. Spontana, SH, M.Hum, selaku alumni FH UB yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI serta Dr. Bambang Sugiri, SH, MS, yang merupakan dosen FH UB. Keduanya menekankan bahwa jaksa dan kejaksaan memiliki posisi strategis dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, saat ini kejaksaan berperan melakukan restorasi justice sebagai bentuk penguatan dan profesionalisme penegakan hukum, dimana jaksa juga merupakan satu-satunya pejabat yang berwenang untuk mengajukan perkara ke pengadilan.
Semarak rangkaian kegiatan dies natalis ditutup lewat gelaran jalan sehat keliling kampus bersama sivitas akademika FH UB, dilanjutkan dengan hiburan serta pembagian doorprize. Dalam kesempatannya rektor menyampaikan apabila FH kini menjadi satu-satunya fakultas yang program sarjana hingga doktoralnya memiliki akreditasi internasional.
Sudah tentu harapan universitas untuk mendorong FH mencetak alumni-alumni berpredikat internasional, menciptakan lulusan terkoneksi secara global, sehingga praktik penerapan hukum mereka bisa dilakukan hingga ke luar negeri, apalagi konflik Eropa yang terjadi sekarang bisa menjadi wacana mahasiswa UB untuk berkontribusi dalam penegakan keadilan internasional, memahami kultur dan tata laksana hukum di negara lain. (*)