SURABAYA - Usai sukses dengan merger bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Kini BSI berencana akan mengubah status perseroan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Isu tersebut kembali mencuat seiring adanya kesepakatan para pemegang saham dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Menanggapi rencana tersebut, Dr Imron Mawardi SP MSi, Selasa (22/3/2022) menilai aksi itu akan menjadi sinyal positif bagi perkembangan industri perbankan syariah di tanah air. Menurut Pakar ekonomi syariah Universitas Airlangga (UNAIR) itu, terdapat dua keuntungan jika BSI menjadi bank plat merah. Keuntungan pertama yakni peningkatan modal.
Peningkatan modal BSI akan mendorong bank syariah terbesar di Indonesia ini menjadi bank buku empat. Hal itu akan membuat bisnis BSI menjadi lebih efisien dan disinyalir akan mempermudah BSI untuk bersaing dengan bank konvensional.
“Selama ini (bank) syariah itu kan dianggap lebih mahal, padahal sebenernya kan (mahal) bukan karena faktor syariahnya, tapi adalah faktor size of business-nya. Bank syariah itu kecil-kecil, sehingga tidak efisien, ” kata Dr Imron kepada tim UNAIR NEWS.
Keuntungan lainnya yakni dapat menghindari konflik kepentingan antar pemilik. Diketahui, sebagian besar proporsi saham BSI dimiliki oleh tiga bank konvensional. Yaitu PT Bank Mandiri Tbk (50.83% kepemilikan), PT Bank Negara Indonesia Tbk (24.85% kepemilikan), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (17.25% kepemilikan). Sehingga mengubah kepemilikan BSI menjadi BUMN menjadikan bank itu independen dan terlepas dari kendali bank konvensional.
“Maka merger BSI menjadi Bank BUMN itu bisa menjadikan persaingan dan apple to apple kalau dipersaingkan dengan bank konvensional, ” ujar Dosen Departemen Ekonomi Syariah UNAIR itu.
Dr Imron yang saat ini menjabat sebagai ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur itu juga menjelaskan, penggabungan bank syariah menjadi satu entitas bisnis dibawah kendali pemerintah merupakan rencana lama. Rencana tersebut sudah ada semenjak Dahlan Iskan menjadi menteri BUMN. Saat itu terdapat rencana membentuk anchor bank syariah, yaitu satu bank syariah besar yang dapat bersaing dengan bank konvensional.
Lanjut, Dr Imron, saat itu terdapat usulan Bank Negara Indonesia (BNI) yang akan dikonversi menjadi bank syariah. Namun rencana tersebut dinilai tidak mudah karena BNI merupakan perusahaan terbuka sehingga memerlukan pertimbangan dari para pemegang sahamnya.
“Sehingga bergabungnya BSI menjadi bank BUMN akan menjadi suatu jawaban dari rencana besar dulu yang tidak terlaksana, ” pungkasnya. (*)